هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ
رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء
﴿٣٨﴾ فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ
يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقاً بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّداً وَحَصُوراً
وَنَبِيّاً مِّنَ الصَّالِحِينَ ﴿٣٩﴾ قَالَ رَبِّ أَنَّىَ يَكُونُ لِي غُلاَمٌ وَقَدْ
بَلَغَنِيَ الْكِبَرُ وَامْرَأَتِي عَاقِرٌ قَالَ كَذَلِكَ اللّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ
﴿٤٠﴾
Di
sanalah Zakaria mendo`a kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku,
berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha
Pendengar do`a".[038].
Kemudian
Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat
di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan
kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari
Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk
keturunan orang-orang saleh." [039].
Zakaria berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana
aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan isterikupun seorang yang
mandul?" Berfirman Allah: "Demikianlah, Allah berbuat apa yang
dikehendaki-Nya".[040].
Bulan
Ramadhan 1385 H, atau Januari 1965, saya ikut Mentra atau Mental Training
Pelajar Islam Indonesia di Jombang. Beberapa hari sebelumnya Mental Training
PII di Desa Kanigoro Kecamatan Keras Kabupaten Kediri Jawa Timur ada juga acara
Mentra PII tetapi diserang dan dibubarkan secara brutal oleh PR (Pemuda Rakyat),
BTI (Barisan Tani Indonesia) serta Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), semuanya
onderbouw PKI (Partai Komunis Indonesia). Horror dan terror tersebut terkenal
de ngan Peristiwa Kanigoro. Peristiwa ini sangat monumental sampai Ketua MPRS
Jen deral Abdul Haris Nasution menjadikan peristiwa ini dalam pidato beliau
dalam si dang MPRS. Dalam Film Pengkhianatan G-30-S/PKI episode Mentra PII Kanigoro
telah digambarkan oleh Asrul Sani Sang Sutradara film tersebut dengan cukup memadai.
Ini adalah dokumen sejarah yang tidak mungkin terhapus dalam mengenang kiprah
PII hingga usianya yang hari ini mencapai 73 tahun. Sungguh suatu usia yang
dewasa dan matang untuk ukuran ummat manusia.
Dalam
Mentra yang saya ikuti di Jombang tersebut, salah satu materi adalah background
berdirinya PII. Ayat yang saya camtumkan dalam refleksi ini, diungkapkan dengan
indah oleh pemateri kalau tidak salah oleh salah satu dari mereka yaitu: Al marhum
Mas Tamat Ansyori atau Mas Usman Effendy atau Almarhum Kanda Syari fuddin
Siregar Pahu yang masa itu menjabat sebagai Ketua Umum PB PII. Intinya ada lah
siapa yang akan menerima estafet perjuangan ummat, karena belum muncul calon
penyambung risalah. Begitulah ratapan Nabi Zakaria, kepada Allah Swt., padahal
beliau sudah sangat sepuh ditambah lagi isteri beliau adalah seorang perempuan yang
mandul.
Suasana
kebatinan semacam itu juga melatarbelakangi berdirinya PII. Menyadari hal
tersebut beberapa tokoh pemuda/pelajar di Yogyakarta pada 13 Jumadiil Akhir
1365 H bertepatan tanggal 4 Mei 1947 M yaitu : Yoesdi Ghazali, Anton
Timur Djaelani, Ibrahim Zarkasyi, Amin Syahri, Chamim Prawiro dan Noersyaf,
sepakat mendiri kan organisasi Pelajar Islam Indonesia, untuk ikut serta
memutar roda sejarah generasi muda bagi kepentingan masa depan agama dan
bangsanya. Sedang Mars PII digubah oleh M. Sururi dari Surakarta.
Belum seumur jagung PII lahir Belanda
melancarkan Aksi Militernya. Lapangan ter bang Maguwo Yogya dibom, Bung Karno
dan beberapa pemimpin RI diantaranya M. Hatta, H. Agus Salim, dan M. Natsir
ditawan, diasingkan ke Bengkulu. Perjuangan keutuhan negara dilanjutkan PDRI
(Pemerintah Darurat Republik Indonesia) dipimpin oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara
sebagai Presidennya membentuk pemerintahan darurat di Sumatra Barat dengan
pusat pemerintahan yang berpindah-pindah untuk menghidari kontak senjata
langsung dengan tentara Belanda. Disisi militer, perjuangan dilaksanakan secara
gerilya dibawah pimpinan Jenderal Sudirman, yang rela melakukan perlawanan
dengan semangat iman, hijrah, dan jihad, berjalan kaki masuk
keluar hutan, naik turun gunung dan lembah walaupun paru paru beliau tinggal
sebelah saja yang sehat. Jenderal Sudirman sangat terkesan dengan anak anak PII
karena walaupun masih pelajar tapi sudah ikut berperang memanggul senjata
untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia yang baru merdeka tanggal 17
Agustus 1945 . Suryo Sugito adalah salah satu anggota Brigade PII syahid.
Dalam
menyambut Hari Bangkit PII yang
pertama pada tanggal 4 Mei 1948, Jenderal
Sudirman
berpidato demikian :
”Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada
anak-anaku PII sebab saya tahu, bahwa telah banyak korban yang telah diberikan
oleh Pelajar Islam Indonesia kepada negara”.
Selanjutnya beliau berfatwa
:
”Teruskanlah perjuanganmu, hai anak-anakku PII, negara
kita adalah negara baru, di dalamnya penuh onak dan duri, kesukaran dan rintangan
banyak kita hadapi. Negara membutuhkan pengorbanan pemuda dan segenap
bangsa Indonesia”.
Kecintaan Jenderal Nasution kepada PII sangat merasuk di hati beliau, karena beliau tahu betul bahwa PII mempunyai sikap yang sama dengan beliau sangat anti kepada atheis-komunis PKI (Partai Komunis Indonesia), sampai dalam sambutan beliau di salah satu acara PII beliau mengatakan,
“PII adalah cadangan utama Angkatan Bersenjata”.
Kini usia PII genap 73 tahun, tugas yang
diemban oleh PII bukan semakin ringan teta pi bertambah berat, dalam segala
aspek kiprah perjuangannya. Dalam situasi dan kondisi semacam ini PII jangan
sampai menjadi partisan atau anak manis yang hanya mencari posisi aman dan
nyaman, menghindari tantangan, tidak punya musuh, tetapi juga tidak punya
kekasih.
Saya masih merasakan semangat itu ketika dalam
training-training yang diselenggarakan semangat jihad selalu dipompakan,
digerak semangatkan dan itu jadi wirid lantunan lagu perjuangan kita,
Biar
ku hancur
Biar
binasa
Asal
Agama Islam
Pasti
kemenangannya!
Adakah semangat dan ghirah semacam itu masih
dimiliki oleh PII saat ini? Saya ingin mengambil contoh kasus baru-baru ini,
sederhana tetapi sangat strategis.
“Kemenag
memerintahkan penghapusan materi ujian madrasah berkonten jihad dan khilafah”
Seluruh materi ujian di madrasah yang
mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk
ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur
pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun
2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs dan MI. Direktur Kurikulum,
Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madra sah pada Kementerian Agama (Kemenag),
Umar menjelaskan, yang dihilangkan se benarnya bukan hanya materi khilafah dan
perang. Setiap materi yang berbau ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian dihilangkan.
Setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan
toleransi juga di hilangkan.
“Karena
kita mengedepankan pada Islam wasathiyah,”
kata Umar kepada Republika, Sabtu (7/12).
Dulu Rasulullah mengajarkan semangat perjuangan.
Tetapi, semangat perjuangan dalam konteks saat ini tidak lagi model perjuangan
perang. Nantinya, dalam sejarah kebudayaan Islam tetap membahas Rasul pernah
berperang. Menurut Umar, perang memang bagian dari sejarah kehidupan Rasul.
Namun, Rasul tidak hanya berperang saja.
“Tetapi
justru yang kita ungkap banyak nanti aspek kehidupan Rasul yang menjaga per
damaian yang madani,”
Perjuangan Rasul membangun masyarakat madani
yang dikembangkan. Pokoknya tetap ada tentang perang tapi tidak dominan.
Sehingga tidak mengesankan Rasul hanya berperang.
“Rasul
pernah berperang iya, tetapi Rasul bukan hanya berperang saja, dan kalau Rasul
berperang bukan berarti Islam didakwahkan dengan cara keras,”“Jadi kita ini
menyiap kan generasi yang akan datang generasi yang betul-betul bisa menjaga
perdamaian, per satuan dan toleransi demi keutuhan NKRI dan kejayaan Islam di
Indonesia,”
Selain materi soal jihad, Kemenag juga
menghapus materi soal khilafah. Umar menerangkan, praktik khilafah terjadi setelah
Rasulullah SAW wafat. Khulafaur Rasyidin menggunakan sistem khilafah. Khilafah
yang dimaksudkan dalam ajaran sejarah kebudayaan atau peradaban Islam itu bukan
yang ingin membangun khilafah serta merta dengan tanpa melihat kondisi objektif
masyarakat. Umar mengingatkan, di Indonesia khilafah ditolak. Sehingga, tidak
mungkin mengajarkan materi yang konteksnya membangun khilafah yang
bertentangan dengan Indonesia.
“Apakah
kemudian pemerintahan Islam (khilafah) enggak diajarkan? Ya tentu nanti ada
porsi (pelajaran tentang) membangun peradaban dan pemerintahan, tapi yang
sesuai dengan negara kita Indonesia,”
Ia mengatakan, anak-anak diajari bagaimana
pandangan Islam terhadap membangun negara dan pemerintahan. Jadi, perspektifnya beda dengan khilafah yang
di maksud oleh pihak-pihak yang ingin mendirikan khilafah di NKRI yang berdasarkan
Pancasila.
“Tapi
pendekatan dan metodologinya yang kita ubah, supaya anak-anak enggak sampai
lupa sejarah, dan enggak boleh melupakan sejarah,”
Namun, kebijakan Kemenag ini ditolak oleh Ketua
Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PG MI) Syamsuddin. Menurutnya,
jika ingin menangkal paham-paham radikal bukan seperti itu caranya.
“Kalau
itu bertentangan dengan Pancasila, karena negara kita berketuhanan yang Maha
Esa, kalau jalur pendidikan agama, enggak boleh dihapuskan dong,” ujar Syamsuddin kepada Republika, Ahad
(8/12).
Ia menjelaskan, sistem pendidikan agama Islam
di madrasah Indonesia dinilainya sudah baik. Pasalnya, seluruh siswa memiliki
nilai akhlak yang lebih baik, ketim bang siswa di sekolah biasa. Bahkan, ia
mencontohkan bahwa hingga saat ini tidak pernah terdengar siswa madrasah
telibat keributan, seperti tawuran. “Pengetahuan
tanpa akhlak dapat membumihanguskan dunia,” ujar
Syamsuddin.
Jika alasan Kemenag memberlakukan aturan
tersebut untuk memberantas radikalisme, menurut Syamsuddin, cara tersebut
bukanlah hal yang tepat. Sebab, paham itu muncul ketika adanya ketidakadilan
dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ajaran
Islam itu tidak ada yang radikal, karena radikal akan menjadi pertentangan ma
nusia. Ketidakadilan hadir ketika ada pemaksaan kehendak tertentu,”
“PGMI
sendiri mendukung segala langkah Kemenag dalam memberantas radikalisme. Namun,
ia mengimbau untuk menggunakan cara-cara yang dialogis dan persuasif”.
“Menurut
saya yang harus diperbaiki metode dakwah, jadi dakwah yang humanis, rah matan
lil alamin, toleran, seperti itulah. Dengan lembut, jangan ditekan seperti
itu,”
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto
mempertanyakan kebijakan Kemenag yang akan menghilangkan materi pembelajaran
maupun ujian di madrasah yang mengan dung konten jihad dan khilafah. Yandri
menduga, Pemerintah dalam hal ini Kemenag memiliki ketakutan luar biasa atau
fobia terhadap sejarah Islam. Yandri pun me mastikan Komisi VIII DPR akan
mengkon firmasi secara langsung kepada Menteri Agama Fachrul Razi dan jajarannya
terkait alasan mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Apa
yang melatarbelakangi sehingga ada suatu yang luar biasa seperti itu, saya kha
watir sepertinya Pemerintah terlalu fobia dengan sejarah Islam,” ujar
Yandri saat dihubungi wartawan, Ahad (8/12).
Yandri menyebut, materi khilafah, jihad maupun
perang merupakan bagian dari se jarah Islam yang tidak bisa dihapus. Ia tidak
sepakat jika siswa yang belajar materi khilafah, jihad dan perang kemudian
kelak dia akan menjadi radikal.
Ia pun membandingkan jika dalam sejarah terdapat
materi PKI, Nazi dan sebagai nya, tidak kemudian menjadikan siswa tersebut
mengikuti paham tersebut.
“Kan
takut dengan khilafah, ya kan padahal belum tentu kan, sama kayak belajar tentang sejarah PKI, masa saya disebut PKI, menyederhanakan persoalan itu menurut
saya tidak akan menyelesaikan persoalan justru akan mendatangkan persoalan
baru,” ujar politikus PAN.
Justru, kata Yandri, Pemerintah bisa memberikan
pemahaman yang benar terhadap materi tersebut, dengan disesuaikan dengan
ideologi dan budaya Indonesia.
Dengan begitu, siswa memiliki bekal yang benar
terkait materi tersebut sejak di pendidikan. Sebab, Yandri menilai, di era saat
ini, materi terkait khilafah, jihad mau pun perang, tidak hanya ada di kurikulum.
Tetapi, juga bisa diakses melalui daring.
Karena itu, Yandri meminta Kemenag untuk
berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, Pemerintah sebaiknya
mencari akar permasalahan radikalisme dan terorisme secara tuntas sebelum
kemudian membuat kebijakan yang memuncul kan persoalan.
“Jadi
jangan memadamkan api yang kecil justru timbul api yg besar, ada semacam ke
tidaksempurnaan Pemerintah dalam menghadapi radikalisme terorisme, akar masalah
belum ketemu tapi sudah meraba raba tapi langsung mengambil keputusan,” kata
dia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan
Syadzily juga tidak sepakat dengan kebijakan Kemenag yang menghilangkan materi
pembelajaran maupun ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan
perang atau jihad. Ace menilai, konsep khilafah memang tidak mungkin
diterapkan di Indonesia karena bangsa telah menyepakati sistem NKRI.
“Ya
kalau itu dihapus, mereka yang selama ini tidak ngeh dan tidak terlalu punya
per hatian khusus dengan istilah itu, justru bisa mengakses secara liar, dan
ketika mereka tertarik tentang itu justru menjadi tantangan bagi pemerintah,” ujarnya.
Namun demikian, materi khilafah bagian dari
khazanah pemikiran politik Islam yang tidak boleh dihapus sebagai fakta sejarah
Islam.
“Kita
tidak boleh menghapus fakta sejarah itu,” ujar
Ace saat dihubungi wartawan, Ahad (8/12).
Karena itu, ia menilai anak didik juga perlu
mengetahui sejarah kekhalifahan dalam perkembangan dunia Islam mulai dari
kekhalifahan Ustmaniyah, kekhalifahan Abbasiyah hingga kekhalifahan Turki
Utsmani yang terakhir di Turki. Karena itu, ia meni lai fakta sejarah itu harus
tetap disampaikan kepada peserta didik dan menjadi bagian dari sejarah Islam. Ace
pun mendorong para pendidik memberikan penjelasan yang utuh terhadap materi
kekhalifahan dan alasan sistem kenegaraan Indonesia saat ini. Ia pun mengungkap
pengalamannya saat mendapat pengajaran terkait materi khilafah di pesantren.
Ace menuturkan, pada pendidiknya di pesantren
kala itu menjelaskan bahwa khilafah tidak mungkin diterapkan dalam sistem
politik Indonesia saat ini.
“Para
kiyai kami menjelaskan tentang konsep itu merupakan ijtihadiyah yang tidak bisa
diterapkan saat ini. Menurut para kiyai kami dulu, kita sudah tepat menjadikan
sistem yang saat ini kita anut dengan Pancasila sebagai dasar kehidupan
kebangsaan kita se bagai bentuk final bernegara,” ujar
Ace.
Makna Jihad menurut Dr. Zakir Naik.
Tokoh Islam internasional itu mengatakan, ada
satu kata dalam Islam yang sering disalah artikan, yaitu kata jihad.
“Kata jihad banyak disalahpahami tak hanya oleh orang
Muslim, tetapi juga non-Mus lim,” ujarnya
saat menjadi pembicara pada public lecture di Universitas Muhamma diyah
Yogya karta (UMY).
Jihad itu bukan berarti
perang. Jihad itu berasal dari kata jahada yang berarti ber usaha dan berjuang bersungguh-sungguh untuk
memperbaiki masyarakat. Jihad, juga berarti berusaha bersungguh-sungguh untuk
menjadi menjadi Muslim yang baik. Makna utama jihad adalah bersungguh-sungguh dan
berusaha. Al-Qur’an, menurut dia, telah
mengajarkan umat Islam untuk berbuat baik, termasuk pada orang tua. Tetapi,
kalau ada yang mengajarkan berbuat tidak baik maka itu adalah jihad fisabil
syaiton. Namun, jihad yang dilakukan untuk kebaikan namanya jihad fisabilillah.
Kata jihad diterjemahkan oleh
orientalis sebagai holy-war atau perang suci. Tetapi, perang suci ini
digunakan pertama kali oleh orang Nasrani pada Perang Salib. Media
internasional, kata dia, mengasosiasikan Islam sebagai fundamentalis. Pada hal,
mereka tidak tahu makna fundamentalis itu. Fundamentalis ini berarti memahami
dengan baik prinsip dan ilmu. Fundamentalis itu orang yang berpegang teguh pada
paham ajarannya kitab sucinya, apa pun agamanya. Tetapi, kata dia, kata fundamentalis
sering diartikan dengan kata ekstremis. Ia berpendapat tidak ada yang salah
dengan kata ekstremis atau fundamentalis.
“Saya seorang ekstremis dalam hal positif. Anda tidak boleh
menjadi orang fundamentalis yang salah arah”. Banyak juga yang mengatakan Islam
adalah agama yang intole ran. “Betul tetapi intoleran terhadap prostitusi,
kejahatan, kemiskinan, dan lain-lain,“ Islam, sangat tidak toleran terhadap
ketidakadilan dan rasisme. Saat ini, dia menambah kan, media inter nasional
tidak menginginkan perdamaian, jika (agama Islam) untuk tersebar.
5 Makna Jihad tak Satupun
Diartikan Perang.
Makna jihad kerap disalahpahami berjuang hanya
di medan perang, bahkan menggunakan kekerasan atau bom bunuh diri. Fenomena
tersebut menyusul serangkaian aksi teror yang menggunakan embel-embel agama
Islam yang dibalut teriakan tak bir. Sehingga, makna jihad menjadi tabu dan
seolah tidak bisa disampaikan di ruang publik. Padahal, kata jihad berasal dari
bahasa Arab, yang artinya usaha atau menge luarkan segala kekuatan dengan
sungguh-sungguh. Sedangkan, Ibnu Taimiyah mengartikan jihad sebagai usaha untuk
menghasilkan sesuatu yang diridhoi Allah Swt. Karenanya, makna jihad tidak
bisa diartikan sebatas perang, apalagi berbuat kekerasan. Secara etimologis,
kata Jihad berasal dari Jahada yang artinya “mengerah
kan upaya”, “berusaha dengan sungguh-sungguh”, dan “berjuang
keras”. Dalam mak na yang lebih luas, kata Jihad kerap
digunakan untuk melukiskan sebuah usaha mak simal untuk melawan suatu hal yang
bathil. Misalkan, bersungguh-sungguh dalam perjuangan menimba ilmu merupakan
sikap jihad itu sendiri, atau bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga
hakikatnya adalah jihad. Dari pemahaman ini sebenarnya tidak ada sangkut pautnya antara jihad dengan kekerasan.
13
Keutamaan Jihad.
1. Amalan yang paling utama
2. Merupakan perintah Allah
3. Memberikan pertolongan pada orang lain
4. Mendapat pahala berlipat ganda
5. Dihilangkan kesedihan dan kesusahan
6. Dijanjikan surga
7. Mendapat rezeki bahkan ketika telah wafat
8. Diampuni dosanya
9. Diselamatkan dari siksa kubur
10.Aman di hari kiamat
11.Diberikan mahkota
kewibawaan dari Yaqut
12.Memberi syafaat bagi
70 anggota keluarganya
13.Dinikahkan dengan
bidadari surge.
Sebagai seorang Muslim,
tentunya kata jihad memiliki makna tersendiri yang membuat kita merinding
sekaligus menggebugebu dalam menggapainya. Ya, jihad merupakan perjuangan
tertinggi dalam menolong Agama Allah. Rasulullah bersabda dalam riwayat Imam
Ibnu Asakir yang dikutip dari kitab Shahih al-Jami’ ash-Shaghir,
“Berdiri sesaat dalam barisan pasukan untuk berjihad (di
jalan Allah) lebih baik daripa da shalat malam selama enam puluh tahun.”
Allah telah menyeru kita untuk berjihad
melawan musuh Islam.
كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ
وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ
لاَ تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu
adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia
amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat
buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 216).
Namun, di jaman sekarang,
musuh Islam bukan hanya menyerang secara fisik. Musuh-musuh Islam semakin
gencar menghancurkan keimanan umat Muslim dengan berbagai cara. Diantaranya
melalui perusakan moral dengan narkoba, seks bebas, emansipasi wanita,
homoseksual, dan banyak intervensi lainnya. Maka dari itu, se bagai umat Islam
kita harus lebih cerdas dan bijaksana dalam berjihad karena saat ini jihad
bukan hanya lewat perang, tapi jihad melawan nafsu dan penjajah. Beberapa
contoh jihad yang diterapkan di jaman sekarang adalah melawan peredaran narkoba
dan segala bentuk kemaksiatan, berdakwah, mendidik anak-anak menjadi hafiz dan
hafizah, dan berbagai amar ma’ruf nahi munkar lainnya.
Sering kita mendengar
kata jihad, yang secara serampangan dipahami dengan maksud berjuang dan
berperang. Namun tidak banyak dari mereka yang tahu arti jihad, tata caranya,
dan tujuan sebenarnya. Karena ketidaktahuan, yang dihasilkan bukan sesuatu yang
sebenarnya menjadi tujuan inti dari jihad itu sendiri. Sebelum melangkah untuk
berjihad alangkah baiknya kalau kita memahami terlebih dahulu makna dan tujuan
jihad seutuhnya menurut pandangan syari’at Islam. Jihad dalam pengertian bahasa
berasal dari akar kata jahd yang bermakna “berusaha sungguh-sungguh dengan
mengerahkan segenap kemampuan.” Dalam makna yang lebih luas jihad mempunyai
pengertian menanggulangi musuh yang tampak, setan, dan hawa nafsu.
Hal ini tercermin dalam
firman Allah SWT.
وَجَاهِدُوا فِي
اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
“Berjuanglah
kalian di jalan Allah dengan perjuangan yang sebenar-benarnya,”
(Surat Al-Hajj ayat 78).
MUJAHADAH PII.
Mencurahkan segala kemampuan
untuk melepaskan diri dari segala hal yang menghambat pendekatan diri kepada
Allah SWT, baik hambatan bersifat internal maupun yang eksternal. Untuk mengatasi
dan melawan semua hambatan tersebut diperlukan kemauan keras dan perjuangan
yang bersungguh-sungguh.
Obyek Mujahadah.
1. Jiwa yang fujur
2. Hawa nafsu yang tak terkendali
3. Syaithan yang selalu menggoda
4.Kecintaan kepada habuan dunia yang
berlebihan
5. Orang kafir dan munafik
6.Pelaku kemaksiatan dan kemunkaran.
Cara Mujahadah.
1.Memahami hakikat jiwa
2.Mengendalikan hawa
nafsu
3.Menyadari bahwa
syaithan itu musuh
4.Menyadari bahwa
kenikmatan dunia itu hanya sementara, dan tiada seberapa jika dibandingkan
surganya Allah
5.Sadar bahwa orang
kafir dan munafik tidak pernah diam selama kita belum ikut pandangan dan sikap
hidup mereka
6.Menyadari jika
kemunkaran dan kemaksiatan dibiarkan, akan merusak masyarakat dan
menghancurkan kebaikan yang susah payah dibangun.
Secara spesifik jihad
PII adalah menyukseskan Catur Bhakti PII, yaitu :
1.Pelajar Islam
Indonesia (PII) sebagai Tempat Berlatih
2.Pelajar Islam
Indonesia (PII) sebagai Wahana Penghantar Sukses Studi
3.Pelajar Islam
Indonesia (PII) sebagai Wadah
Pembentukan Pribadi Muslim
4.Pelajar Islam
Indonesia (PII) sebagai Alat Perjuangan.
Komitmen Kader Pelajar
Islam Indonesia (PII)
Tugas dan tanggungjawab
kader adalah mengemban dan melanjutkan missi dan eksistensi Pelajar Islam
Indonesia (PII) secara organisatoris maupun secara substansial. Secara organisatoris
seorang kader bertanggungjawab mengemban amanah keorganisasian, dan secara
substansial seorang bertanggung jawab terhadap teraktualisasinya missi
transformasi sosial berupa kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang sesuai
dengan visi dan cita-cita profetik Islam.
A.Apakah Cita-Cita
Pelajar Islam Indonesia?
Pasal 4 Anggaran Dasar
:
“Kesempurnaan
pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang sesuai dengan
Islam
bagi segenap rakyat Indonesia, dan ummat manusia.”
B.Kedudukan Pelajar
Islam Indonesia Dalam Persatuan Ummat.
Pelajar Islam-lah yang
menjadi cadangan kelangsungan kehidupan ummat, karena pelajar Islam-lah yang
mempunyai fungsi belajar dan melatih diri rohani dan jasma ni. Dengan begitu
terpeliharalah pertumbuhan ummat dari pelajar ke pemuda sampai ke orang
dewasa. Bagaimanakah hubungan pelajar Islam dengan bapak-bapak dan ibu-ibu dari
ummat Islam?
Hubungan itu dapat
di ibaratkan sebagai hubungan seorang anak dengan orang tuanya dalam suatu
keluarga.
Apabila dalam satu
keluarga terjadi perselisihan, maka biasanya sang anak menjadi faktor pendamai,
karena anak itulah pengikat jiwa kedua orang tuanya yang mengasihinya.
Hina jika ummat
berpecah belah [QS. Ali-’Imraan : 112]
Mulia jika insyaf akan
tugasnya [QS. At-Taubah : 32].
Hina jika ummat berpecah belah.
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا
ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَآؤُوا بِغَضَبٍ
مِّنَ اللّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ
بِآيَاتِ اللّهِ وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ
يَعْتَدُونَ ﴿١١٢﴾
Mereka diliputi kehinaan di mana
saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan
tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari
Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu ka rena mereka kafir
kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang
demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.
(QS. Ali-’Imraan : 112).
Mulia
jika insyaf akan tugasnya.
يُرِيدُونَ أَن يُطْفِؤُواْ نُورَ اللّهِ
بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّهُ إِلاَّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
﴿٣٢﴾
Mereka
berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan)
mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun
orang-orang yang kafir tidak menyukai.
(QS.
At-Taubah : 32).
Semoga Refleksi singkat
dan sangat sederhana dalam memperingati HARBA PII ke 73 ini dapat menguatkan
ghirah perjuangan kader PII NTB, sebagai sarana untuk mempererat silaturrahim
Keluarga Besar, dan sebagai sarana muhasabah atau eva luasi diri para kader
dalam berjuang mengemban amanat seperti Ikrar yang sering kita ucapkan yaitu
IKRAR JAKARTA sebagai berikut :
Tetap setia kepada
Pelajar Islam Indonesia (PII) dan cita-cita Pelajar Islam Indonesia (PII)
Menyediakan diri
menjadi abdi Allah untuk berjuang di jalan-Nya dengan bentuk dan
sifat, dalam suasana dan tempat bagaimanapun juga, dengan berpegang teguh pada
prinsip-prinsip Islam
Tetap memperjuangkan
tercapainya persatuan ummat Islam dan kesatuan imamah yang konsekuen kepada
prinsip-prinsip Islam.
=============================================================