MENILIK TA’DIB PII SEBAGAI KONSEP PEMBERANTASAN KORUPSI - PII NTB
News Update
Loading...

Rabu, 01 Juli 2020

MENILIK TA’DIB PII SEBAGAI KONSEP PEMBERANTASAN KORUPSI


Tikus sebagai gambaran binatang pengerat yang terbiasa mengerat benda sebagai usaha memenuhi kebutuhan hidupnya saja, ternyata tidak seperti dugaan kita. Komputer penulis sempat terganggu penggunaannya, setelah diusut-usut ternyata kabel power komputer yang telah digrogoti oleh binatang pengerat tersebut. Itulah tikus. Gambaran tikus mungkin dapat mewakili seorang koruptor sebagai manusia yang selalu ‘mengerat’ apa saja yang dikira menguntungkan.


Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan ‘penyakit’ kronik masyarakat Indonesia, entah ini ‘penyakit’ peninggalan masa penjajahan ataukah keadaan yang sengaja diciptakan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Masa penjajahan telah meninggalkan sistem pemerintahan, kebudayaan, dan pendidikan yang jauh dari nilai islam, sedangkan seandainya sengaja diciptakan oleh masyarakat berarti ini menandakan segala proses, dan akibat telah diperhitungkan. Yang jelas KKN telah merambah kesetiap bidang kehidupan masyarakat Indonesia. Seperti saat mengurusi KTP, STNK, atau sampai mengurusi “kelancaran” sidang pengadilan selalu menyempatkan diri dalam tindak korupsi dijadikan dalih sebagai tuntutan pekerjaan.

Merumuskan terlebih dahulu bentuk problem dalam masyarakat adalah sangat penting, sebelum berbicara tentang perubahan masyarakat yang terencana (planned social change). Kesalahan dalam menentukan problem ini berakibat fatal dalam bentuk perubahan apa yang harus dilakukan. Dan tentunya ini berakibat pada kegagalan.

Bentuk permasalahan itu bisa dibedakan atas dua macam yaitu: permasalahan sosial dan permasalahan individual. Permasalahan sosial, berarti perubahan yang dilakukan juga bersifat menyeluruh (bukan individual). Untuk mengatasi permasalahan sosial, kita perlu mengubah institusi sosial, sistem sosial, dan norma-norma sosial yang sebelumnya berlaku di masyarakat. Singkatnya harus ada perubahan sosial, bukan individual. Sebagai contoh, kalau ditengah masyarakat terdapat beberapa orang yang miskin. Kemungkinan problem yang dihadapi adalah personal. Bisa jadi orang-orang tersebut lemah atau sakit, akibatnya dia tidak bisa bekerja. Atau karena malas. Masalah seperti ini bisa dipecahkan secara personal. Misalnya orang yang memberikan uang pada sebuah praktek peradilan, yang status uang itu tidak jelas. Kejadian ini hampir terjadi diseluruh Indonesia, itu adalah problem sosial. Harus dipecahkan secara sosial (kolektif) bukan individual. Pemecahannya adalah dengan mengganti sistem kapitalisme yang menyebabkan kemiskinan masyarakat tersebut. Kita lihat sekarang apakah permasalahan korupsi yang terjadi merupakan permasalahan individual atau sosial?

Mencetak sistem untuk menutup jalannya korupsi telah dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan undang-undang yang sekiranya dapat menjerat para koruptor yang masih di dalam negeri atau yang telah melarikan ke luar negeri saat ini. Dan pemerintah telah banyak bersikap tegas untuk mengatasi masalah ini, walau terkadang pejabat dibawahnya tidak mengindahkan instruksi pemerintah tersebut. Bagaimana dengan banyaknya pergerakan saat ini, apakah memiliki andil dalam menyelesaikan permasalahan korupsi?


Pembinaan dan Pengkaderan

Pada tahap pertama ini Rosulullah SAW melakukan rekrutmen individu-individu dan mengumpulkan mereka dalam kelompok yang terorganisir. Bersamaan dengan itu, Rosulullah melakukan pembinaan Islam yang intensif terhadap kader-kader tadi. Tujuan dari tahap yang pertama ini adalah membangun sebuah kelompok masyarakat yang terorganisir (hizb-as-siyasi) yang siap mengemban dakwah secara ideologis dan politis. Disamping itu, tahap ini sangat krusial, karena bertujuan untuk membentuk individu-individu pengemban perubahan yang memiliki kepribadian Islam yang kuat.

Bagaimana dengan pergerakan Pelajar Islam Indonesia (PII) sendiri? Apakah eksistensinya masih dirasakan oleh masyarakat sebagai pergerakan pelajar yang hanya dengan suaranya yang lantang untuk sebuah perubahan masih terdengar?

Pelajar Islam Indonesia secara historis lahir dari rahim sejarah yang sedang menata diri sebagai sebuah bangsa yang solid dan utuh dengan segala rongrongan masalah kebangsaan baik dari dunia internasional maupun dari internal nasional sendiri. Tidak lebih dari tiga tahun pasca kemerdekaan, Pelajar Islam Indonesia mengukuhkan diri sebagai sebuah alat juang bukan hanya dalam kerangka semangat kebangsaan, namun juga semangat keummatan yakni sebagai generasi kunci perjuangan Islam di tanah air, dengan menetapkan generasi muda pelajar sebagai basis kader.

Kiprah PII saat itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat, perubahan skala nasional yang menentukan arah perjalanan kehidupan bangsa ini. Ta’dib adalah sebagai jawaban terhadap tantangan dan kebutuhan kemajuan zaman, yang merupakan konseptual terhadap kebutuhan pembinaan pemuda pelajar sebagai salah satu media kaderisasi.


Konsepsi Ta’dib

Sistem ta’dib PII merupakan sistem jenjang pola perubahan masyarakat yang terbagi menjadi sistem training, ta’lim, dan kursus. Korupsi yang terjadi di Indonesia begitu sistemik, sehingga tidak ada jalan lain permasalahan sistemik harus ditanggulangi dengan sistemik pula. Ta’dib PII adalah sistem yang menawarkan tidak hanya menitik beratkan pada perubahan moral masyarakat, tetapi perubahan pola pemikiran masyarakat mengenai keadaan dunia.

Konsepsi dan perumusan ta’dib bermula dari penyelenggaraan seminar latihan kepemimpinan pada tanggal 17-19 Oktober 1958 yang dirumuskan oleh tim perumus seperti Mukti ali, Hariri Hadi, dan Zabidin Yacob. Penyusunan sistem banyak terinfluens oleh metode dynamic group. Berdasarkan pedoman tersebut maka dilaksanakan kaderisasi secara menyeluruh yang kemudian berkembang luas kesetiap daerah. Karena tingkat kebutuhan masyarakat pelajar di lingkungan pesantren dan masyarakat pelajar umum maka konsep dan pelaksanaan training kemudian berkembang menjadi intermediate training. Melihat perkembangan di tersebut maka dilakukan upaya penyempurnaan sistem dan metode serta konsep kaderisasi secara menyeluruh.

Pada training dilakukan terdiri tiga jenis yang masing-masing training membutuhkan penanganan yang berbeda-beda. Untuk itu perlu pemantapan pada strategi penggarapan masing-masing jenis training terutama penggunaan metode. Sedangkan, kurikulum diarahkan untuk menjawab problem dan tantangan ajaran agama islam berupa keragaman pemahaman keagamaan akibat pengaruh islamic policy dari kolonial belanda, ataupun tantangan globalisasi yang terjadi saat ini. Hubungan setiap jenjang ta’dib dirumuskan agar konsentrasi dan penekanan namun berada dalam satu sistem sehingga masing-masing jenis itu saling menunjang.


Perubahan Oleh Rasulullah

Berdakwah sesuai dengan metode dakwah Rasulullah Saw merupakan suatu keniscayaan. Ada perintah untuk selalu mengikuti perilaku Rasul saw. Sebagaimana firman Allah swt, “Katakanlah; Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.”[Ali Imran:31], “Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambillah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.”[al-Hasyr:7]. Ada ancaman dari Allah dan RasulNya bagi orang yang tidak menyandarkan amal perbuatannya –termasuk dakwah— kepada perintah Allah dan Rasul-Nya [al-Quran dan sunnah]. Allah Swt berfirman, artinya “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau akan ditimpa siksaan yang sangat pedih".(An Nur: 63). Rasulullah saw bersabda, artinya, “Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak diperintahkan kami [Rasul], maka perbuatan itu tertolak.”[HR.Bukhari]. Seperti halnya sholat, zakat, puasa, serta ibadah-ibadah lainnya, dakwah merupakan segmen ibadah yang telah ditetapkan tata caranya oleh Allah dan RasulNya. Menciptakan, atau membuat metode dakwah baru yang tidak sesuai dengan metode dakwah Rasul terkategori bid’ah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah, sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah saw, sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan. Perkara yang diada-adakan adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”[HR. Muslim, Kitab al-Jumu’ah]

Demikianlah, berdakwah sesuai dengan metode dakwah Rasulullah merupakan perkara pasti dan tidak perlu didiskusikan lagi

1 Pemantapan Aqidah Islamiyyah (tatsqif wa al-takwin); aqidah sebagai asas perbaikan individu, asas perbaikan masyarakat, dan asas penyelenggaraan negara.

2. Pergulatan pemikiran (shiraa'u al-fikri); membantah hujjah orang-orang kafir dan menyerang pemikiran-pemikiran serta aqidah-aqidah mereka.

3. Perjuangan politik (hifahu al-siyaasi), menentang pembesar dan pemimpin mereka dan membongkar rahasia rencana serta konspirasi mereka.

4. Menyerang hubungan yang rusak di antara anggota masyarakat serta adat istiadat yang telah usang yang mengatur masyarakat mereka.

5. Meneguhkan hati Rasulullah dan orang-orang mukmin dengan kisah-kisah dan janji Allah yang sangat dirindukan berupa kemenangan dan kedudukan di muka bumi.

Apakah fakta dan realita peran ta’dib PII dapat menyelesaikan permasalahan korupsi ini? Tidak, ternyata tidak cukup dengan hanya dengan konsep tetapi ada sistem yang mengikat kuat dari jajaran paling rendah sampai dengan atas. Seperti yang kita ketahui dakwaan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mulyana W. Kusumah, telah melanggar pasal 5 ayat 1 undang-undang (UU) No.31 tahun 1999 Huruf a Juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menyuap pegawai negeri (Lombok Post 2005). Apakah rekomendasi yang dapat kita berikan untuk negara ini untuk permasalahan yang pelik ini? Ternyata tidak lain adalah menerapkan sistem ta’dib PII dengan cara yang benar dan berkelanjutan.

Pelaksanaan ta’dib yang berjenjang menandakan pentingnya perubahan masyarakat yang terus-menerus. Sejarah perubahan masyarakat yang telah dilakoni oleh Rasulullah adalah dengan pelaksanaan yang berjenjang. Nilai-nilai pendidikan yang diturunkan Allah dengan ayat-ayat suci-Nya melalui malaikat Jibril selalu dengan jenjang yang sesuai dengan perubahan yang bertahap oleh masyarakat Arab saat itu. Walhasil, dengan keseriusan dan sistem yang terarah pada ta'dib PII diharapkan dapat menjadi bagian andil PII dalam memberantas korupsi di Indonesia.


* Makalah ini disampaikan didepan trainer Intermediate Training pada tanggal Juli 2005 di SMPN 5 Sumenep, Madura, Jatim sebagai prasyarat kelulusan training tersebut.

_______________
Diterbitkan tanggal 4 Desember 2007 - Dipublikasikan ulang 30 Juli 2020 - Semoga bermanfaat

Share with your friends

DONASI SEKARANG Donasi anda akan digunakan untuk kepentingan dakwah melalui PW PII NTB seperti mendanai kegiatan PII, perpanjang domain dan optimalisasi website. Jazakumullahu Khairan.

2 komentar:

  1. yang benar aja, ketika hidup didunia nyata ..banyak kader yang mengaku dari kaderisasi organisasi islam tersangkut korupsi
    akbar tanjung (HMI), yusril ihza, hakam naja (mantan ketua PB PII) pun juga tersangkut hiruk pikuknya politik uang di dpr.
    capek deh ...saatnya instropeksi diri dan merenung apakah pola kaderisasi yang diagung-agungkan organisasi islam benar - benar ampuh ? dimana faktanya alumnusnya saat bermain politik memprakterkan politik kotor. walau hal ini tidak di ekspose di publik

    BalasHapus
  2. sepakat doni. yang jelas kita tidak bisa berpikir secara general seperti itu. harus dibedakan mana oknum mana sistem. kalo doni berpikir seperti itu, islam pun akan tersangkut masalah sebgai sistem yang syamil. "islam kotor, kandangnya koruptor, kandangnya maling", kenapa bisa terjadi? karena, bila menggunakan argumen doni, oknum di dalamnya adalah mayoritas di negara ini. kalo argumen doni di pake untuk PKS dan tarbiyah sistemnya, mungkin lah. karena jelas politik kotor saat ini seperti apa dan orang2 didalamnya seperti apa.gitu?

    BalasHapus

STRUKTUR ORGANISASI

ARI SEPTIAWAN

Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Nusa Tenggara Barat Periode 2023-2025

GINA HAEROUMMAH

Ketua I Bidang Kaderisasi

AHMAD FAHREZI

Ketua II Bidang Pengembangan dan Pemberdyaan Organisasi

ARYA NAQSABANDI

Ketua III Bidang Komunikasi Ummat

ABIYYUZAKI SYUKRON

Sekretaris Umum

IKHSAN MAULANA

Bendahara Umum

UMMARROH ANSYARIAH

Ketua BO KOORWIL PII Wati

SAFIRA RAHMAH

Sekretaris dan Bendahara BO

BAIQ RIA HIDAYATI

Kadiv Kajian Isu Strategis dan Eksternal

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done